Tutorial Surat Pengantar STNK di Tahun 2023



Cara Membuat Surat Pengantar STNK



Untuk membuat Surat Pengantar STNK, Anda harus mengunjungi kantor Kepolisian yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Pertama-tama, Anda harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, STNK, dan juga BPKB kendaraan.
Setelah itu, silakan mengisi formulir yang disediakan dan menyerahkan dokumen-dokumen tersebut kepada petugas. Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi yang ditentukan.


Proses Pembuatan Surat Pengantar STNK



Setelah dokumen-dokumen Anda diserahkan, petugas akan melakukan verifikasi data dan memeriksa kendaraan Anda. Jika semua persyaratan terpenuhi, petugas akan membuat Surat Pengantar STNK dalam waktu sekitar 1-2 hari kerja.
Setelah surat selesai dibuat, Anda dapat mengambilnya di kantor Kepolisian dengan membawa tanda terima yang diberikan sebelumnya.


Biaya Pembuatan Surat Pengantar STNK



Biaya pembuatan Surat Pengantar STNK bervariasi tergantung dari daerah dan jenis kendaraan Anda. Namun, pada umumnya biaya ini tidak terlalu mahal dan masih terjangkau.


Catatan Penting



Pastikan Anda membawa semua dokumen yang dibutuhkan dan membayar biaya administrasi yang ditentukan. Jangan lupa untuk memeriksa kembali data yang tertera pada Surat Pengantar STNK sebelum meninggalkan kantor Kepolisian.


Kesimpulan



Membuat Surat Pengantar STNK tidaklah sulit, asalkan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan membayar biaya administrasi yang ditentukan. Dalam waktu 1-2 hari kerja, Surat Pengantar STNK akan selesai dibuat dan Anda dapat memperpanjang masa berlaku STNK kendaraan Anda.

close